SATUNEWS.ID– Reses Masa Sidang I Tahun 2023, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Agung Yansusan S.T. MUD, Jelaskan Tugas Fungsi DPRD, dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, di Aula Bintang Printing, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Rabu (15/11/2023). Menghadirkan lebih dari 100 orang peserta dari kalangan tua muda beserta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut legislator dari Fraksi Golkar itu mengatakan, Reses intinya bisa bertemu dengan konstituen untuk konsolidasi dalam merekatkan hubungan dengan baik, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi berkah bagi semuanya. Katanya.
Dirinya mengakui selama menjabat menjadi Wakil rakyat, Untuk perwakilan daerah pemilihan Dapil 7 dari Komisi C DPRD Kab.Bandung. Dan sudah banyak merealisasikan aspirasi yang diajukan terkait pembangunan infrastruktur mulai dari TPT, Jalan Gang dan lain sebagainya. Ujarnya.
Ia menerangkan Terkait anggaran yang di realisasikan dari pemerintah itu semuanya dari masyarakat.
Maka dari itu sebagai wakil rakyat harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar untuk memperjuangkan masyarakat untuk aspirasinya. Terangnya.
Terkait tugas dan fungsi wakil rakyat diantaranya yaitu, Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD).
Kemudian Pengawasan, dan Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu wewenang dan Hak diantaranya, Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Jelasnya.
“Jadi tugas menjadi wakil rakyat itu harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, jangan hanya mengutamakan janji, tetapi bukti, untuk memperjuangkan masyarakat”
Maka dari itu ia berharap, Dengan Niatnya karna Alloh SWT, Semoga kedepan aspirasi yang diajukan terkait Program Programnya semuanya bisa terealisasi. Pungkasnya***