SIM Keliling Kota Cimahi Hari ini Digelar di Pintu Barat Cimahi Mall

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:19 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA CIMAHI//| Layanan Mobil SIM Keliling Hari ini Sabtu 28 Oktober 2023 akan beroperasi kembali di lokasi yang anda bisa kunjungi secara langsung selagi masih ada waktu luang, sebelum SIM anda melewati batas masa berlakunya, oleh sebab itu langsung saja menuju ke lokasi layanan mobil SIM keliliing yang berada di satu lokasi yaitu di GT Padalarang Timur

Seperti diketahui SIM merupakan dokumen penting bagi anda pemilik kendaraan yang harus anda miliki untuk mengendarai kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4 atau jenis kendaraan lainnya.

Jika Anda seroang warga yang patuh, SIM menjadi sangat penting sebagai tanda Anda sudah layak untuk berkendara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain SIM, dokumen dan perkelangkapan lain yang tidak kalah penting yaitu STNK.

Untuk itu, kemudahan dalam mengurus dokumen atau SIM khususnya, kini pembuatan SIM bisa dilakukan di berbagai tempat yang telah ditentukan setiap harinya.

Anda tidak perlu repot-repot pergi ke Polresta Kabupaten Bandung untuk mengurus SIM, hanya tinggal mengetahui dan menunggu tempat dimana yang paling dekat dengan rumah Anda.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

<h3>Persyaratan Perpanjangan Di SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi :</h3>

SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis atau 14 hari sebelum masa berlakunya habis
Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
Pendaftaran perpanjangan SIM Hari Jum’at s/d Jum’at dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. Hari Jumat dan Jum’at pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

Mengingatkan kembali, Seperti keterangan di atas bahwa lokasi layanan mobil SIM Keliling Kota Cimahi, Hari ini Jum’at tanggal 28 Oktober 2023 yaitu berada di:
Adapun mengenai biaya untuk perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi adalah sebagai berikut:
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

(Sumber: Unit Regident Satlantas Polres Cimahi)

Mengetahui segala persyaratan tersebut di atas, untuk itu anda dapat persiapkan segala dokumen penting untuk memperlancar dan mempersingkat waktu.

Demikianlah informasi Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi untuk hari Jum’at 28 Oktober 2023, persyaratan berikut biaya-biayanya.

Semoga bermanfaat.

Sumber 

Satlantas Polres Cimahi

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:53 WIB

19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB