Kota Cimahi // Dalam rangka mencari informasi dan menggali database terkait bantuan Dana Hibah Ponpes yang telah bergulir dan terealisasikan dengan azas kepatutannya.
Pimred Satunews.id mensambangi kantor Dinas Sosial provinsi Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 di jalan Jendrap H. Amir Mahmud Nomor. 331 KelurahannCigugur Tengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Dewi Apriatin tengah bertamu dan berkunjung ke kantor Dinas Sosial Provinsi Jabar, Hendak menemui bagian mengelola Anggaran bantuan dana hibah untuk Pesantren di seluruh Jawa Barat.
Saat pelayanan menerima surat permohonan tertulis atas apa yang menjadi kebutuhan dan kelengkapan informasi terkait bantuan tersebut.
Menurut Pelayanan di Dinsos provinsi jabar ibu Santika, ia mendata buku surat yang masuk pada hati ini dan mencatatnya dengan rapih dan tersimpan dalam arsip penerimaan surat menyurat yang sudah di data dalam buku masuknya.
Kata Santika kepada Dewi mengatakan, ” untuk jawaban Surat ini, 3 hari sudah ada tanggapan dan bisa ibu mendatangi ke kantor kami kembali dengan membawa bukti surat tanda terima dari saya.” Ucapnya.
Lanjut ia, permohonam surat yang ibu mohonkan akan diproses sesuai prosedur yang ada pada lembaga kami saat ini.” Tuturnya.
Hal yang diutarakan oleh Santika, dija2ab kembali oleh Dewi Apeiatin selaku redaksi satubews.id yang beralamat kantornya di Ahmadyani kota Bandung Jawa barat, tepatnya dibawah Naungan PWI Dan SMSI disitulah kantornya.
Dewi Apriatin, “berterimakasih sekali kepada pelayanan dari Dinas Sosial kota Cimahi yang telah mempasilitasi atas wakru dan tempatnya untuk saya.” Sebut ia.
Semoga pertemyan yang pertama kali ini dapat terus berjalan dan selalu menjalin hubungan silayurahmi yang erat demi kesinambungan dalam hal informasipublik yang transfaran, akuntabel dan terukur.
Lembaga Sosial provibsi jawa barat merupakan lembaga yang harus terus media online perbanrukan terkait program apa saja yang berkaitan dengan publikasi dan promosi juga sosialisasi Untuk kedepannya dan selanjurnya.
Karena selama ini tidak banyak yang mengetahui terkait bantuan dana hibah yang di gelontirkan oleh lembaga tersebut secara detail dan transfaran juga terukur tajam pemberitaannya.
Dengan adanya permohonan data base dan juga yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik itu wajib tersampaikan kepada masyarakat secara umum.
(Red)**