Kab. Bandung – Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna bersama perwakilan para pedagang Pasar Banjaran melaksanakan musyawarah lanjutan terkait rencana pelaksanaan revitalisasi Pasar Banjaran di Aula Kantor Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Sabtu (22/7/2023).
Musyawarah ini merupakan tjndak lanjut musyawarah sebelumnya dengan sejumlah perwakilan pedagang Pasar Banjaran yang terhimpun dalam Kelompok Warga Pedagang Pasar Banjaran (Kerwappa) di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang pada Rabu (19/7/2023) sore.
Hadir dalam musyawarah antara Bupati Bandung dengan pedagang Pasar Banjaran ini, perwakilan pihak pengembang pembangunan Pasar Banjaran Pak H. Engkus Kusnadi, Ketua Kerwappa H. Eman dan perwakilan pedagang lainnya, yaitu H. Asep Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Dicky Anugrah, Kasatpol PP Adjat Sudrajat, Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan serta perwakilan dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah tadi sudah disampaikan secara terang benderang terkait pembangunan Pasar Banjaran, di antaranya mengenai lay out, penempatan pasar sementara dan sebagainya, sehingga terjadinya akta perdamaian,” imbuhnya.
Akta perdamaian ini, kata Bupati Bandung, di dalamnya adalah pertama bahwa semua pedagang eksisting mendapatkan diskon 16 persen dari harga kios atau lapak dan tidak terkecuali.
“Kedua lay out disesuaikan dengan eksisting dan juga pasar sementara maupun nantinya kedepannya. Ketiga pengelolaannya dan sebagainya disampaikan dalam akta perdamaian tersebut. Masing-masing pihak akan memegang akta perdamaian tersebut,” ujar Bupati Bandung.
Apakah paguyuban atau Kerwappa yang akan tetap berjalan kedepannya, nanti akan disesuaikan. Nanti akan ada check and balance dalam proses pembangunan Pasar Banjaran sampai dengan pengelolaan kedepannya,” katanya.
Menurut Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung, dengan adanya musyawarah ini tentu semuanya sudah memahami mengenai pembangunan Pasar Banjaran dan penjelasan detail lainnya.
“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada semua para pedagang Pasar Banjaran yang sudah secara bersama-sama sepakat. Mudah-mudahan proses selanjutnya, mulai dari pemindahan pedagang ke tempat penampungan berdagang sementara (TPBS) secara mandiri. Dan mulai pelaksanaan pembangunannya insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023,” jelasnya.
Kang DS berharap dalam pelaksanaan pembangunan pasar Banjaran berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan dan terlaksana lebih cepat.
Kang DS pun mengungkapkan diskon sebesar 16 persen untuk pedagang eksisting Pasar Banjaran merupakan hasil kesepakatan dari musyawarah mufakat. “Memang alot dalam musyawarah itu, dan tidak ujug-ujug 16 persen. Akhirnya ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dan pengembang Pasar Banjaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kerwappa H. Eman Suherman menyatakan setuju dan menerima dengan apa yang disampaikan Bupati Bandung terkait dengan pemberian diskon 16 persen.
“Saya setuju dan menerima dengan senang hati dan mengikuti prosesnya,” katanya.
Senada dengan H Eman, pihak pengembang Pasar Banjaran H. Engkus Kusnadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung yang sudah memediasi pertemuan dengan pihak pedagang.
“Hari ini selesai, ada kesepakatan perdamaian, yang sudah disepakati Pemerintah Kabupaten Bandung. Pak Bupati Bandung sudah memediasi dengan Pak H. Eman selaku perwakilan pedagang dan Ketua Kerwappa, sehingga yang disampaikan disepakati dan kedepannya apabila a ada kebijakan seperti apa diharapkan bisa dilakukan komunikasi,” tuturnya.
kontr.
Zrn