Satunews.id // Kab. Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Inspektorat, melakukan edukasi anti korupsi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi dan pengaduan yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti Ormas, Komite Sekolah, komunitas, Perusahaan, LPM, Media dan unsur lainya.
Kegitan tersebut selama dua hari mulai hari Selasa tanggal 20 – 21 Agustus 2024 di Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung. Dan dibuka secara langsung oleh PLT Inspektur pembantu investigasi (Irban) Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Ahmad Muklis, SE., M.Si., CFrA.
Dalam sambutannya Akhmad Muklis
menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang memerangi korupsi dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi.
“Bahwa para peserta dalam acara sosialisasi ini akan mendapatkan informasi yang berguna dan bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan kita tentang topik yang akan kita bahas nanti oleh para narasumber terkait korupsi,” bebernya
Korupsi bukan kejahatan biasa, Karena dampaknya akan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa, memperlambat kemajuan dan meningkatkan angka kemiskinan, menghambat pemerataan pembangunan dan menimbulkan nepotisme masyarakat.
“Oleh karena itu, kita harus menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus diberantas hingga ke akarnya. Kami berharap kepada para peserta mewakili masyarakat yang hadir dalam rangka membangun nilai-nilai anti korupsi yang diperoleh dan tentunya sosialisasi ini akan mendorong masyarakat untuk melawan korupsi,” kata Akhmad Muklis
Maka, imbuh Akhmad, dengan partisipasi aktif dari semua pihak sehingga diharapkan korupsi dapat dikurangi dan negara dapat menuju masa depan yang lebih bersih dan bermartabat.
“Saya atas nama pimpinan inspektorat Daerah provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada para panitia penyelenggara yang telah bekerja keras dalam persiapan acara ini, dan mari kita laksanakan acara ini dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. Semoga acara sosialisasi anti korupsi dan pengaduan masyarakat ini bisa bermanfaat untuk kita semua,” ujar Akhmad menutup sambutannya .
(Asp )