Jakarta-Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Dukung Penuh Panitia Khusus (Pansus), Angket DPR RI Terkait indikasi korupsi pada Kementrian Agama (Kemenag RI) dalam penyelenggaraan Haji Tahun 2024.
Ketum PWDPI, Nurullah mengatakan berdasarkan data yang diperoleh pihaknya DPR RI telah menemukan. dugaan korupsi dana haji dengan modus menentukan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengalihkan kuota haji tambahan dengan persentase 50 persen ke program haji plus.
“Selaku ketua umum PWDPI sebagai lembaga sosial kontrol saya mendukung penuh Pansus Hak Angket agar dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan undang-undang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus,”tegas Ketum PWDPI yang juga Komisaris sejumlah media pada Minggu (28/7/2024).
Anehnya masih kata Ketum PWDPI Kouta haji berdasarkan informasi digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,”ujarnya.
Ketum PWDPI Mengatakan berdasarkan informasi pihak DPR RI mendapat temuan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.
“Ada informasi yang saya terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Ketum PWDPI Menambahkan Kemenag juga tak bersikap adil dan pro pada masyarakat ketika memutuskan untuk mengalihkan kuota haji tambahan ke haji khusus. Pasalnya, banyak masyarakat yang menunggu antrian bertahun-tahun dengan program haji reguler.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah atau Kemenag dari pengalihan ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang,”katanya.
Oleh karena itu, Ketum PWDPI, Nurullah menegaskan selain mendukung hak angket DPR RI, pihaknya juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum KPK dan Kejaksaan Agung RI mengusut kasus tersebut sampai tuntas, jika dugaan korupsi dana haji tersebut dirinya minta Mentri agama dijebloskan kepenjara.
“Selain dukung pansus, saya juga minta KPK dan Kejaksaan Agung agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti dugaan korupsi tersebut saya minta Mentri agama dijebloskan kedalam penjara supaya berikan efek jera mempermainkan dana umat,”pungkasnya
Tim